Syarat dan Biaya Pengurusan UKL-UPL Terbaru 2025 di Jawa Tengah (Update Regulasi)

Setiap pelaku usaha di Jawa Tengah, mulai dari pabrik, perumahan, hingga klinik kesehatan, kini wajib memiliki dokumen lingkungan sebagai syarat dasar penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha). Salah satu yang paling sering dibutuhkan adalah UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Namun, banyak pengusaha di wilayah Semarang, Ungaran, dan sekitarnya yang masih bingung: Apakah usaha saya butuh AMDAL atau cukup UKL-UPL? Berapa biayanya? Dan apa saja syaratnya di tahun 2025 ini?

PT KUIS Consultant merangkum panduan lengkapnya untuk Anda berdasarkan regulasi terbaru (PP No. 22 Tahun 2021).

Siapa yang Wajib Menyusun UKL-UPL?

Tidak semua usaha wajib AMDAL. Dokumen UKL-UPL ditujukan untuk usaha dengan dampak lingkungan skala menengah. Contoh kegiatan yang umumnya wajib UKL-UPL antara lain:

  • Industri Manufaktur: Luas bangunan/lahan tertentu (misal: pabrik garmen, pengolahan makanan).
  • Fasilitas Kesehatan: Rumah Sakit tipe C/D atau Klinik Rawat Inap.
  • Properti: Perumahan dengan luas lahan 5.000 m² s/d 10.000 m².
  • SPBU & Bengkel Besar.

Catatan: Jika usaha Anda berskala mikro/kecil dengan dampak rendah, Anda mungkin hanya membutuhkan SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup).

Syarat Administrasi Pengurusan UKL-UPL

Untuk memulai penyusunan dokumen di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten/Kota atau Provinsi Jawa Tengah, Anda perlu menyiapkan:

  1. Legalitas Usaha: NIB (OSS RBA), Akta Pendirian Perusahaan, dan KTP Penanggung Jawab.
  2. Bukti Kepemilikan Lahan: Sertifikat Tanah (SHM/HGB) atau Perjanjian Sewa.
  3. Kesesuaian Tata Ruang (KKPR): Dokumen PKKPR yang menyatakan lokasi usaha sudah sesuai peruntukan.
  4. Data Teknis: * Denah lokasi dan site plan.
    • Alur proses produksi/kegiatan.
    • Rencana penggunaan air bersih dan energi.
    • Rencana pengelolaan limbah (B3, Cair, dan Sampah Domestik).

Berapa Biaya Jasa Pengurusan UKL-UPL?

Biaya penyusunan dokumen lingkungan sangat bervariasi, tergantung pada:

  • Lokasi Proyek: (Misal: Kabupaten Semarang vs Kota Semarang memiliki retribusi atau standar berbeda).
  • Kompleksitas Limbah: Semakin berbahaya limbah yang dihasilkan (seperti RS), semakin rumit kajian teknisnya.
  • Luas Lahan: Mempengaruhi volume pengambilan sampel laboratorium.

Di PT KUIS Consultant, kami menawarkan paket All-in-One (Penyusunan, Sidang Teknis, hingga Izin Terbit) dengan harga yang transparan dan kompetitif.

Promo Spesial 2025: Dapatkan potongan harga khusus untuk pengurusan paket UKL-UPL + Sertifikasi K3.

Cek Daftar Harga Paket UKL-UPL Di Sini

Mengapa Memilih PT KUIS Consultant?

Mengurus dokumen lingkungan bukan sekadar “menggugurkan kewajiban”. Dokumen yang buruk akan menyulitkan Anda saat audit atau inspeksi dinas di masa depan.

  1. Tim Bersertifikat: Disusun oleh tenaga ahli bersertifikat KTPA/ATPA.
  2. Jaminan Lolos: Kami mendampingi revisi hingga persetujuan lingkungan terbit.
  3. Lokal: Kantor kami di Ungaran Timur, memahami betul karakter birokrasi di Jawa Tengah.

Butuh Konsultasi Gratis?

Jangan biarkan proyek Anda mandek karena izin lingkungan belum beres. Konsultasikan kebutuhan Anda bersama tim ahli kami. Kami akan melakukan screening awal gratis untuk menentukan apakah Anda butuh AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL.

Hubungi Kami via WhatsApp: 0838-4257-6726
Alamat Kantor: Griya Sukri Leyangan, Ungaran Timur, Kab. Semarang.